Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan BKC Hingga Soal Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC).
Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Purwokerto.
Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Semarang menggelar acara Coffee Morning dengan pengusaha BKC, Rabu (8/2).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang mengundang seluruh pengusaha BKC, berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol di wilayah tersebut.
“Acara Coffee Morning ini bertujuan memberikan pemahaman dan persamaan persepsi terkait dengan PMK nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat," kata Bier.
Selain itu, acara tersebut juga dapat menjadi wadah bagi pengguna jasa untuk menyampaikan saran, masukan, bahkan mungkin kendala yang dihadapi sehingga Bea Cukai Semarang dapat terus memberikan pelayanan yang prima.
Apalagi di tahun ini, target penerimaan meningkat, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Bea Cukai untuk selalu melakukan perbaikan demi hasil kinerja yang lebih baik,” ujar Bier dalam sambutannya.
Pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis barang kena cukainya.
Bea Cukai terus menjalin sinergi dengan Pemda, salah satunya dalam menyosialisasikan ketentuan BKC hingga upaya memberantas rokok ilegal
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD