Bea Cukai Mengedukasi Seluruh Kalangan soal Ketentuan Ini agar Tidak Kena Tipu

Bea Cukai Mengedukasi Seluruh Kalangan soal Ketentuan Ini agar Tidak Kena Tipu
Bea Cukai mengajak para mahasiswa untuk mengenal kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan wewenang yang dimiliki Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan edukasi dan informasi mengenai ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Baik pengguna jasa kepabeanan, aparat penegak hukum (APH) lain, masyarakat umum, hingga kalangan pelajar.

Kali ini, sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Madura, Pasuruan, Surabaya, dan Atambua.

Menjauhkan masyarakat Madura dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep untuk mengedukasi masyarakat melalui talk show radio dengan tema Barangku Ditahan Bea Cukai? pada Jumat (4/3).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mejelaskan, terdapat beberapa contoh penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Misalnya, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi, barang akan ditahan jika tidak dibayar, atau penerima barang dipidana jika tidak membayar.

''Banyak modusnya. Yang perlu kami tekankan adalah Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat membayar tagihan yang dikirimkan ke rekening pribadi,” tegasnya.

Hatta juga mengimbau masyarakat jika mendapatkan pesan dengan modus tersebut dapat verifikasi tracking barang kiriman untuk memastikan kebenaran tagihan melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, aplikasi mobile, atau menghubungi Bea Cukai terdekat.

Bea Cukai memberikan edukasi dan informasi mengenai ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News