Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal di 4 Kota Ini
Senin, 29 Agustus 2022 – 20:33 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di beberapa kota. Foto: Humas Bea Cukai
Selain itu, Bea Cukai Bogor bersama Pemerintah Daerah Kota Bogor menggelar sosialisasi ketentuan cukai bagi pedagang, masyarakat, dan aparat wilayah kelurahan (RT dan RW) di enam kecamatan Kota Bogor pada 15, 16, dan 18 Agustus 2022.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengidentifikasi barang kena cukai yang legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di empat kota ini untuk mencegah peredarannya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya