Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jatim, Tuh Lihat Barang Buktinya!

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jatim, Tuh Lihat Barang Buktinya!
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemushanan 9.166.000 batang rokok ilegal hasil penindakan periode semester I 2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi industrial assistance dan community protector dalam melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.

Di Jombang, Bea Cukai Kediri turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (19/10).

Turut dimusnahkan barang bukti tindak pidana pelanggaran di bidang cukai, berupa rokok ilegal yang telah dilakukan penegahan sebelumnya.

“Bea Cukai akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan operasi Gempur Rokok Ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)

Bea Cukai melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal dari hasil penindakan di wilayah Jatim, tuh lihat barang buktinya!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News