Bea Cukai Musnahkan Ribuan Ponsel Ilegal di Tembilahan
Kamis, 25 Mei 2017 – 03:59 WIB
"Melalui penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan Cukai," tegasnya.
Dia berharap melalui kegiatan serupa bisa meningkatkan sinergi antar intansi pemerintah, terutama dalam mengamankan apa yang menjadi hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri.
Pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi penerima negara. Dimana dana itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan pembangunan secara Nasional.(ind)
Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, memusnahkan barang sitaan negara dari hasil penindakan tahun 2016 sebanyak 1.610 unit handpone berbagai merek,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Ini Kontribusi Bea Cukai Riau Menyelamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika
- Pemunahan Barang Bukti di Polrestabes Palembang, 6,5 Kilogram Sabu-Sabu Diblender
- Bea Cukai Langsa Musnahkan 6 Kambing Terjangkit PMK dan Puluhan Bibit Tanaman
- Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Tembilahan