Bea Cukai Musnahkan Ribuan Ponsel Ilegal di Tembilahan

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Ponsel Ilegal di Tembilahan
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Melalui penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan Cukai," tegasnya.

Dia berharap melalui kegiatan serupa bisa meningkatkan sinergi antar intansi pemerintah, terutama dalam mengamankan apa yang menjadi hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri.

Pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi penerima negara. Dimana dana itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan pembangunan secara Nasional.(ind)


Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, memusnahkan barang sitaan negara dari hasil penindakan tahun 2016 sebanyak 1.610 unit handpone berbagai merek,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News