Bea Cukai Palangkaraya Gelar Patroli Sungai Awasi Peredaran Barang Ilegal
jpnn.com, KAPUAS - Bea Cukai Palangkaraya menggelar Patroli Sungai untuk memastikan tidak adanya pelaku-pelaku penyelundupan ataupun pengedar barang ilegal di perairan Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo menjelaskan Patroli Sungai ini merupakan salah satu tugas utama dalam pengawasan.
Indra menyebut sebanyak enam personel diturunkan bertugas pada Patroli Sungai tersebut.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak adanya resistensi yang dilakukan oleh pihak yang diperiksa,” kata Indra.
Menurut Indra, mayoritas masyarakat pedagang di Sungai Kapuas sudah mengerti dan paham terkait aturan kepabeanan dan cukai yang diterapkan, terutama untuk rokok.
Indra menjelaskan para pelaku usaha mengaku tidak berani menjual barang-barang ilegal tersebut, karena merupakan hal yang melanggar peraturan negara dan dapat berdampak buruk bagi mereka.
Bersama dengan kegiatan Patroli Sungai ini dilaksanakan juga sosialisasi terhadap pihak yang diperiksa terkait peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Tujuannya agar bisa bekerja sama dalam membasmi barang ilegal ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas,” pungkas Indra. (*/jpnn)
Bea Cukai Palangkaraya mengapresiasi masyarakat pedagang di Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang tidak menjual barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal