Bea Cukai Pangkalpinang dan BNN Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dalam Sejarah Babel

Bea Cukai Pangkalpinang dan BNN Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dalam Sejarah Babel
Jajaran Bea Cukai Pangkalpinang dan BNN Provinsi Bangka Belitung memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil operasi bersama. Foto: DJBC

jpnn.com, PANGKALPINANG - Jajaran Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lainnya mengungkap tiga kasus narkoba pada Mei 2019. Kasus itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah provinsi yang beribu kota di Pangkalpinang tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang Yetty Yulianty mengungkapkan, dalam tiga penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 13 kilogram sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five. Yetty menjelaskan, pada kasus 13 kilo sabu-sabu, jajarannya memperoleh informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika, psikotropika dan prekusor (NPP) melalui jalur laut dari Palembang ke Pangkalpinang.

“Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan BNNP Babel dan KSOP di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat). Koordinasi ini pun membuahkan hasil dengan menangkap seorang tersangka yang membawa satu kilo narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan chinese tea,” ungkap Yetty.

BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba

Aparat gabungan lantas mengembangkan kasus itu. Pada Minggu (12/05) dini hari, petugas gabungan kembali mengamankan 3 tersangka yang membawa 6 Kg sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat).

Semua barang bukti pada kedua kasus tersebut dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Bangka Belitung pada Jumat (21/06). Pemusnahan barang terlarang itu disaksikan langsung oleh unsur Kejaksaan Tinggi Babel, Dirresnarkoba Polda Babel, perwakilan Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, KSOP, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Babel, serta tamu undangan lainnya.

Pada kasus ketiga, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 6 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok - Bangka Barat pada Jumat (31/05). Barang buktinya lantas dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (20/06).

"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan.

Jajaran Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lainnya mengungkap tiga kasus narkoba pada Mei 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News