Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Triwulan IV 2021, Hasilnya
Senin, 20 Desember 2021 – 19:09 WIB

Bea Cukai kembali melaksanakan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) hasil tembakau berupa rokok di berbagai daerah. Foto: dok Bea Cukai
Petugas Bea Cukai melakukan monitoring dengan mendatangi langsung swalayan maupun toko kelontong dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Petugas Bea Cukai juga mengumpulkan data harga jual eceran dari setiap jenis rokok yang dijual di toko meliputi data dari pita cukai, jenis rokok, harga jual eceran, dan harga jual toko/warung,” ungkap Firman. (jpnn)
Bea Cukai kembali melaksanakan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) hasil tembakau berupa rokok di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini