Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di Beberapa Daerah
Rabu, 23 Maret 2022 – 19:31 WIB

Bea Cukai terus mengawasi harga transaksi pasar berupa rokok yang dijual pedagang eceran. Foto: Humas Bea Cukai
Data hasil pemantauan ini akan dianalisis untuk dijadikan bahan evaluasi Bea Cukai untuk menentukan kebijakan harga jual eceran produk hasil tembakau.
Hatta menambahkan, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait rokok ilegal.
“Lewat edukasi yang diberikan Bea Cukai terkait larangan peredaran rokok ilegal, diharapkan pemahaman para pedagang eceran meningkat. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal makin ditekan,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memantau harga transaksi pasar berupa rokok yang dijual pedagang eceran di beberapa daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya