Bea Cukai Pasuruan Meluncurkan Aplikasi SiANDRU

Dengan adanya layanan ini, durasi penyerahan dokumen dapat lebih singkat dan dapat mengatasi permasalahan keterbatasan lahan parkir.
Aplikasi ini juga memberikan transparansi nama serta nomor ponsel petugas untuk keperluan pelayanan.
Selanjutnya, setiap pelayanan mendapatkan tanda terima secara otomatis dan petugas maupun pengguna jasa dapat mencetak riwayat layanan kapanpun dan di mana pun apabila dibutuhkan.
Sebagai bentuk feedback demi peningkatan kualitas layanan yang diberikan Bea Cukai Pasuruan, pengguna jasa diharapkan untuk dapat memberikan komentar, kritik, dan saran dalam aplikasi SiANDRU.
"Hal ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus berbenah agar lebih baik ke depannya,” pungkas Hannan.
Bersamaan dengan acara soft launching aplikasi SiANDRU, Bea Cukai Pasuruan juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. (*/jpnn)
Bea Cukai Pasuruan meningkatkan kualitas pelayanan dengan meluncurkan aplikasi SiANDRU.
Redaktur & Reporter : Boy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global