Bea Cukai Pererat Kerja Sama dengan Kejaksaan, Ini yang Dilakukan
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, salah satunya dengan instansi kejaksaan.
Kali ini sinergi dilaksanakan Bea Cukai Madura, Bea Cukai Kediri, serta Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan berbicara terkait pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, tentu tak terlepas dari peran kejaksaan dalam penanganan perkara.
Menurutnya, kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa berkas penanganan suatu perkara telah diterima secara lengkap atau P-21.
"Sehingga perkara dapat dilanjutkan ke proses sidang pengadilan,” jelas Hatta Wardhana, Selasa (7/2).
Dalam memperkuat sinergi, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis (19/1).
Dalam kunjungannya, Syahirul didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura dan seorang Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama.
Sementara itu, penyidik Bea Cukai Kediri melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (19/1).
Penyidik Bea Cukai Kediri melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (19/1).
- Satu Dekade Perjalanan UMKM Indonesia: Pemberdayaan Produk Lokal Menembus Pasar Global
- Bea Cukai Lepas Ekspor Camilan Khas Bangka Belitung ke Pasar Singapura
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
- Bea Cukai Yogyakarta Terus Dukung Produk Asli Indonesia Merambah ke Penjuru Dunia