Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022

Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022
Kegiatan koordinasi dilaksanakan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Jawa Tengah, serta Satpol PP Jawa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Berbagai kegiatan koordinasi dan pertemuan dengan pemda dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mendiskusikan rencana kegiatan yang akan menggunakan DBHCHT pada 2022.

Kegiatan koordinasi dilaksanakan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuan koordinasi ini adalah pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2022,” ungkap Muhamad Purwantoro, kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022 ini antara lain sosialisasi di bidang cukai, kunjungan ke sentra industri rokok, dan talk show radio.

“Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya produk-produk legal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Purwantoro.

Untuk meningkatkan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) yang merupakan wadah pengumpulan, pelaporan, dan penyebaran informasi rokok ilegal yang terintegrasi.

Peningkatan sinergi juga dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan bersama Bupati Pasuruan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pasuruan.

Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News