Bea Cukai Priok Siap Jadi Bagian Zona Integritas Wilayah Pelabuhan

Bea Cukai Priok Siap Jadi Bagian Zona Integritas Wilayah Pelabuhan
Pin Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pencananangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/4).

Pencanangan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai Priok dalam mewujudkan ZI Wilayah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo mengungkapkan, setelah zona integritas pada tahun-tahun sebelumnya difokuskan pada setiap instansi secara mandiri, pada 2019 dicanangkan ZI wilayah yang mengamanatkan setiap instansi pemerintah pada wilayah tersebut mendapatkan predikat WBK.

“Instansi yang sudah menyandang predikat WBK didorong untuk meraih gelar WBBM. ZI Wilayah Tanjung Priok sendiri terdiri dari instansi-instansi pemerintah yakni Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok,  Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Bea Cukai Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok, Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok,  Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung  Priok,  Karantina Tumbuhan Tanjung Priok, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tanjung Priok,” ujar Dwi Teguh.

Pada acara pencanangan di Aula Sinergi Bea Cukai Tanjung Priok tersebut ada dua agenda utama yang dilaksanakan, yaitu penandatanganan komitmen zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan sosialisasi.

Acara penandatanganan dipimpin oleh Dwi dan diikuti oleh 300 pegawai dan mitra kerja.

Sebanyak 888 pegawai yang belum melaksanakannya melakukan penandatanganan komitmen seusai acara.

Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pencananangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News