Bea Cukai Raih Capaian Penerimaan yang Memuaskan di Kuartal I

Bea Cukai Raih Capaian Penerimaan yang Memuaskan di Kuartal I
Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan cukai.

Pada kuartal I tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil menoreh capaian penerimaan yang sangat memuaskan.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Hatta Wardahana mengungkapkan pada kuartal I 2021, Bea Cukai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mencapai target penerimaan. Hal ini khususnya berhasil diraih oleh Bea Cukai Batam, Bea Cukai di Provinsi Bali, Bea Cukai Tanjung Pinang, Bea Cukai Tanjung Pandan serta Bea Cukai Jateng DIY.

“Demi pulihnya perekonomian negara yang terpuruk karena pandemi ini, segala bentuk peluang untuk membantu perkembangan industri terus dilakukan. Bea Cukai terus berupaya memaksimalkan segala bentuk potensi penerimaan sehingga dapat memperoleh capaian diatas target yang diharapkan,” ujar Hatta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/4).

Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan yang optimal pada kuartal I 2021 dengan realisasi Rp 181,39 miliar dari target Rp 284,90 miliar.

Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan bea keluar, yaitu sebesar Rp 115,31 miliar atau setara dengan 63,57 persen dari total keseluruhan realisasi penerimaan.

Penerimaan Bea Cukai Batam juga disokong dengan realisasi piutang yang sangat baik. Total realisasi piutang pada kuartal I 2021 mencapai 99,44 persen. Angka tersebut diperoleh dari total piutang yang telah dilunasi sebesar Rp 51,93 miliar dari Rp 52,22 miliar tagihan yang diterbitkan.

Hatta menambahkan, selain dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam juga menunjukkan kinerja yang baik dari sisi pengawasan. Hal tersebut terbukti dari keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 12 miliar selama kuartal I 2021.

Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News