Bea Cukai Resmikan TPS Distribusi Logistik di Kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta

Bea Cukai Resmikan TPS Distribusi Logistik di Kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta
Tmpat penimbunan sementara (TPS) distribusi logistik operasional PT Unex Rajawali Indonesia di kawasan Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta diresmikan pada Selasa (5/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno Hatta resmikan tempat penimbunan sementara (TPS) distribusi logistik operasional PT Unex Rajawali Indonesia di Kawasan Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (5/9).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/2020, TPS pusat distribusi didefinisikan sebagai TPS yang memiliki fungsi utama untuk menimbun barang impor dan ekspor untuk diangkut lebih lanjut.

Tujuan pendiriannya ialah mendorong kegiatan transshipment, khususnya di bandar udara.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan TPS pusat distribusi PT Unex Rajawali Indonesia merupakan implementasi dari rencana nasional logistik ekosistem (NLE) yang secara resmi telah hadir di Bandara Soekarno Hatta.

"Adanya TPS ini juga dapat mengurangi biaya logistik pada sektor pengiriman barang," kata Gatot.

Saat ini, lanjut Gatot, Bandara Soekarno Hatta merupakan lokasi pertama yang memiliki TPS distribusi di Pulau Jawa.

Dia menyebutkan terdapat beberapa kemudahan yang diberikan untuk TPS pusat distribusi, di antaranya dapat melakukan pekerjaan sederhana, seperti memasang aksesoris dan label pengangkutan, melakukan penggabungan dan pemecahan barang angkut lanjut, dan mengubah peti kemas barang ekspor untuk angkut lanjut.

TPS pusat distribusi juga dapat membongkar barang impor atau ekspor angkut lanjut dari sarana pengangkut ke TPS pusat distribusi, dan melakukan pemuatan langsung atas barang impor atau ekspor angkut lanjut langsung dari TPS pusat distribusi ke sarana pengangkut.

TPS pusat distribusi PT Unex Rajawali Indonesia secara resmi telah hadir di Bandara Soetta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News