Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Dari kegiatan itu, Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai ratusan juta rupiah. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan pemusnahan rokok dan berbagai barang impor yang tidak memenuhi ketentuan.

Barang-barang tersebut juga telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN).

Bea Cukai Sibolga, Senin (12/4), memusnahkan 929.372 batang rokok, dan 14.900 gram tembakau iris ilegal, dengan potensi kerugian negara Rp 515. 950.460.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Ahmad Luthfi mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 81 kali penindakan sejak 2019 hingga akhir 2020.

“Berbagai modus pelanggaran dan rokok yang disita di antaranya rokok tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, serta dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya,” kata Luthfi.

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak kepada Bea Cukai selama menjalankan tugas dan upaya penuntasan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Sibolga.

“Keberhasilan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sibolga, tentu tidak lepas dari sinergi yang baik antara Bea Cukai Sibolga dengan masyarakat, TNI dan Polri, pemda, dan instansi lainnya,” ujar Luthfi.

Pemusnahan sebelumnya juga telah dilakukan Bea Cukai Yogyakarta, Jumat (9/4), di halaman kantornya.

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal. Dari kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News