Bea Cukai Sita 12.500 Batang Rokok Ilegal di Pangkalpinang
Kamis, 05 Agustus 2021 – 15:05 WIB
Yetty menyatakan Bea Cukai tidak henti-hentinya menginformasikan kepada masyarakat agar tidak berurusan dengan rokok ilegal.
Kemudian, meminta masyarakat mau bekerja sama memberantas rokok ilegal.
“Mari kita sama-sama Gempur Rokok Ilegal,” tutup Yetty. (*/jpnn)
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Bea Cukai Pangkalpinang membuahkan hasil. Tim menyita 12.500 batang rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka