Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 04 Juli 2011 – 09:10 WIB

Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu di Makassar. Paket sabu-sabu dari luar negeri seberat 6.068 gram atau enam kilogram yang dikemas dalam tiga paket. Penangkapan barang terlarang ini dilakukan Jumat, 1 Juli namun baru diungkap pihak terkait setelah dua hari diamankan di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Makassar. Ditunggu satu hari tidak ada penumpang yang mencari barang tersebut, pihak terkait bersama maskapai penerbangan Air Asia QZ melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, dan membukanya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan paket butiran kristal yang dikemas dalam pembungkus makanan produk luar negeri Chicken Soup.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai ini diperkirakan nilainya berkisar Rp12 miliar. Ada dugaan, barang terlarang tersebut akan diedarkan di Makassar dan wilayah Indonesia lainnya.
Baca Juga:
Barang terlarang ini bisa saja lolos dan beredar bebas di tengah masyarakat, jika saja pemilik barang tersebut langsung mengambilnya di bagasi. Pasalnya, barang yang disimpang dalam tas ransel ini diamankan petugas bea cukai setelah melihat barang ditinggal atau tidak diambil pemiliknya. Barang itu bahkan sempat bermalam di pos Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Baca Juga:
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya