Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 04 Juli 2011 – 09:10 WIB
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu di Makassar. Paket sabu-sabu dari luar negeri seberat 6.068 gram atau enam kilogram yang dikemas dalam tiga paket. Penangkapan barang terlarang ini dilakukan Jumat, 1 Juli namun baru diungkap pihak terkait setelah dua hari diamankan di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Makassar. Ditunggu satu hari tidak ada penumpang yang mencari barang tersebut, pihak terkait bersama maskapai penerbangan Air Asia QZ melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, dan membukanya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan paket butiran kristal yang dikemas dalam pembungkus makanan produk luar negeri Chicken Soup.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai ini diperkirakan nilainya berkisar Rp12 miliar. Ada dugaan, barang terlarang tersebut akan diedarkan di Makassar dan wilayah Indonesia lainnya.
Baca Juga:
Barang terlarang ini bisa saja lolos dan beredar bebas di tengah masyarakat, jika saja pemilik barang tersebut langsung mengambilnya di bagasi. Pasalnya, barang yang disimpang dalam tas ransel ini diamankan petugas bea cukai setelah melihat barang ditinggal atau tidak diambil pemiliknya. Barang itu bahkan sempat bermalam di pos Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Baca Juga:
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online