Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba
Kamis, 21 Desember 2023 – 22:20 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan dua penyelundupan narkotika jaringan internasional dan domestik dengan modus false concealment. Foto: dok Bea Cukai
Setelah diuji narcotest dan laboratorium, AH menunjukan positif narkoba golongan I jenis methamphetamine (sabu).
Melalui kedua penindakan tersebut, Bea Cukai mampu mencegah 10.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan meminimalisir potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp9 miliar.
Tersangka dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa bersinergi dan melindungi masyarakat dari peredaran narkotika, baik domestik maupun internasional,” tutup Gatot. (jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan dua penyelundupan narkotika jaringan internasional dan domestik dengan modus false concealment.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh