Bea Cukai Sosialisasikan Aturan dan Kemudahan Terbaru, Lihat
Setelah 1 Mei, akan didasarkan pada satu atau lebih POO dari negara anggota pengekspor pertama.
Perubahan lain disampaikan oleh PBC Pertama Seksi Keberatan dan Banding Fadlan Noorhadi selaku narasumber ketiga.
Peraturan ini adalah format baru SKA Form D yang kini tidak lagi mencantumkan AICO Scheme dan terdapat penambahan keterangan Customs Authority.
Sementara itu, Bea Cukai Juanda mengadakan Juanda Customs Class jilid III yang dihadiri 140 peserta dari berbagai latar belakang.
Tidak hanya memberi pengetahuan, JCC juga menjadi wadah diskusi.
“Apabila ada keraguan atau memerlukan informasi lebih untuk menentukan nilai pabean, silakan meminta penjelasan kepada petugas,” ujar Hatta.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme instruksi nilai pabean (INP) dan deklarasi nilai pabean (DNP).
Importir harus menyampaikan nilai pabean secara benar sehingga petugas dapat menetapkannya secara akurat dan tidak perlu ada tambah bayar.
Bea Cukai menyosialisasikan peraturan dan kemudahan terbaru kepada pengguna jasa
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial, Dua Pemuda Ini Gagas Youth Catalyst Foundation
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Penuh Prestasi, BRI Kembali Sabet Dua Penghargaan Bergengsi