Bea Cukai Sulbagsel Bantu Perusahaan Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat 

Bea Cukai Sulbagsel Bantu Perusahaan Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat 
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengasistensi perusahaan yang berniat untuk membentuk Kawasan Berikat. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, KONAWE SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) terus bergerak mengedukasi dan memberi asistensi soal kepabeanan, sekaligus memonitor kepatuhan para pengguna jasa di wilayah kerjanya.

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel awal Desember 2020 ini mengasistensi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), perusahaan yang berniat untuk membentuk Kawasan Berikat. Sebelumnta, PT BSI sudah terdaftar sebagai perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya, mengatakan langkah asistensi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance.

Pihaknya aktif memberi bimbingan teknis, dukungan serta support kerja sama, dengan harapan mampu membuka peluang perusahaan penerima fasilitas dapat beroperasi lagi dengan status sebagai Kawasan Berikat.

Dalam asistensi tersebut, pihaknya mendengarkan penjelasan Manajer Operasional Site Plant, Budi Bintoro yang menyampaikan beberapa kendala yang dialami perusahaan.

Mulai dari dampak Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, produksi dan ekspor yang menurun, serta persyaratan fisik dan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

"Hal ini menyebabkan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat sangat dibutuhkan perusahaan agar dapat mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya, Jumat (11/12).

Parjiya mengatakan perusahaan tersebut memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat lokal.

Fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat sangat dibutuhkan perusahaan agar dapat mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News