Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyeludupan 300 Balpres

Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyeludupan 300 Balpres
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Kapal pengangkut pakaian bekas ini merupakan kapal penyelundup pertama yang ditangkap pihaknya pada awal tahun 2017.

Namun begitu, Bea Cukai tetap akan memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan penyelundupan khususnya di perairan Asahan yang dinilai rawan.

"Asahan memang rawan terjadi penyelundupan. Oleh karenanya, patroli dan pengawasan terus kita tingkatkan," tegas Rizal.(rul/ila)


JPNN.com - Bea Cukai Sumatera Utara kembali menggagalkan penyelundupan 300 balpres pakaian bekas impor, Minggu (1/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News