Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyeludupan 300 Balpres
Selasa, 03 Januari 2017 – 10:24 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Kapal pengangkut pakaian bekas ini merupakan kapal penyelundup pertama yang ditangkap pihaknya pada awal tahun 2017.
Namun begitu, Bea Cukai tetap akan memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan penyelundupan khususnya di perairan Asahan yang dinilai rawan.
"Asahan memang rawan terjadi penyelundupan. Oleh karenanya, patroli dan pengawasan terus kita tingkatkan," tegas Rizal.(rul/ila)
JPNN.com - Bea Cukai Sumatera Utara kembali menggagalkan penyelundupan 300 balpres pakaian bekas impor, Minggu (1/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri