Bea Cukai Tambah Daftar Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Tambah Daftar Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Bea Cukai menambah fasilitas kawasan berikat di Jateng dan DIY. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menambah izin fasilitas Kawasan Berikat kepada dua perusahaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pemberian fasilita itu dalam rangka mendorong industri dalam negeri untuk terus bersaing di pasar internasional.

Pada Rabu (27/11) lalu, PT Marvel Sports International (MSI), perusahaan yang memproduksi sarung tangan dan perlengkapan pakaian musim dingin, resmi mendapatkan fasilitas KB dari Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Penetapan ini menjadi perizinan Kawasan Berikat yang ke-22 pada 2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Sucipto menjelaskan, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan penerima fasilitas, sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 131 tahun 2017 dan peraturan Dirjen Bea Cukai nomor 19 tahun 2018 perusahaan wajib membuat laporan keuangan dan laporan dampak ekonomi perusahaan yang disampaikan ke Bea Cukai dalam bentuk kuisioner.

“Dengan pemberian ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan ekspor perusahaan. Dengan demikian, perusahaan ekspor dapat membantu pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional,” ujar Sucipto.

Selain itu, PT Promanufacture Indonesia – Salatiga, perusahaan yang bergerak dibidang industri hardware for research and development juga mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai Jateng-DIY, pada Kamis (5/12) dan menjadi penerima ke-23 sepanjang tahun 2019.

Direktur PT Promanufacture Indonesia, Ferry Hariady, menyampaikan bahwa permohonan fasilitas yang kedua ini dalam rangka mengikuti jejak sukses manfaat fasilitas kawasan berikat yang telah diperoleh sebelumnya di PT Promanufacture Indonesia Semarang. “Dengan fasilitas ini, kami merasakan efisiensi waktu karena tidak ada lagi pemeriksaan di pelabuhan, dan efisiensi biaya yang ditimbulkan membantu perusahaan semakin berkembang”, paparnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Padmoyo Tri Wikanto memberikan apresiasi kepada perusahaan. “Saya apresiasi kepada perusahaan karena meskipun perusahaan dengan penanaman modal asing dari Amerika tetapi seluruh pegawainya berasal dari lokal, dan saya bangga di Jawa Tengah ini ada perusahaan yang bergerak dibidang Hi-Tech Research & Development," ungkapnya.

Bea Cukai akan terus memberikan asistensi dan dukungan penuh serta tidak dipungut biaya, agar investasi dan ekspor khususnya di Jawa Tengah dan DIY dapat meningkat sehingga dapat membantu perekonomian nasional.(jpnn)

Bea Cukai menambah izin fasilitas Kawasan Berikat kepada dua perusahaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News