Bea Cukai Tambah Kantor Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Bea Cukai Tambah Kantor Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Sebanyak 36 kantor Bea Cukai berhasil menyandang predikat WBK dan 5 kantor berpredikat WBBM di tahun 2020. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia dan mencapai sasaran reformasi birokrasi, Bea Cukai kembali mengikuti penilaian program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN & RB).

Dari 72 kantor di lingkungan Bea Cukai yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, tercatat 36 kantor berhasil menyandang predikat WBK dan 5 kantor berpredikat WBBM di tahun ini.

Kantor-kantor yang meraih predikat WBK terdiri dari 2 balai laboratorium bea cukai, 7 kantor wilayah, 25 kantor pengawasan dan pelayanan, dan 2 pangkalan sarana operasi. Sedangkan lima kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai berhasil mendapatkan predikat WBBM, di antaranya Bea Cukai Bandung, Cilacap, Kudus, Banyuwangi, dan Ngurah Rai.

Predikat WBK dan WBBM tersebut diberikan oleh KemenPAN&RB kepada unit kerja di instansi pemerintah, sekurang-kurangnya eselon III, yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat tersebut, unit kerja harus terlebih dahulu membangun zona integritas (ZI), yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan hasil penilaian ini menambah panjang daftar kantor Bea Cukai berpredikat WBK/WBMM dan makin mengukuhkan Bea Cukai sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Keuangan yang selalu berpartisipasi aktif dengan mengusulkan unit kerja predikat WBK/WBBM setiap tahunnya.

“Program nasional WBK/WBBM ini memang telah menjadi komitmen pimpinan dan kami mewujudkannya dalam Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang di dalamnya dicanangkan tema penguatan integritas dan revitalisasi budaya organisasi. Capaian ini pun menjadi momentum bagi kami untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan Kementerian Keuangan sejak lama telah berhasil diterapkan sampai unit terkecil,” ujar Heru.

Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini, menurut Heru tidak hanya sebatas formalitas pemenuhan dokumentasi demi gelar semata, tetapi diharapkan agar substansi WBK/WBBM dapat dihayati dan diimplementasikan secara baik. Penilaian predikat WBK/WBBM dapat menjadi salah satu sarana continual improvement bagi unit kerja sehingga makin baik.

Bea Cukai kembali mengikuti penilaian program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN & RB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News