Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Herwintarti dan dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan melaksanakan pemusnahan barang tegahan, berupa MP HPHK dan MP OPTK pada Kamis (29/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain benih tanaman hias, Karantina Kepri juga memusnahkan berbagai komoditas yang dibawa penumpang dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dari negara asal, seperti produk hewan, buah, sayur, bunga potong, dan umbi-umbian.

Untuk produk hewan di antaranya daging sapi, kerbau, ayam, jerohan ayam, dan pakan hewan peliharaan yang totalnya berjumlah 27 kilogram.

Sementara itu, petugas juga memusnahkan 264,6 kg buah, 28,45 kg sayuran, 30 batang bunga potong, dan 11 kg umbi-umbian.

"Kami memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar menggunakan insinerator yang diatur pada suhu dan tekanan tinggi," imbuhnya.

Jerry berharap kegiatan itu dapat memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Karimun, khususnya antara Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia.

Tujuan sinergi tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

Hal ini, kata Jerry, seperti yang dikatakan Kepala BKHIT Kepri Herwintarti bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Karantina belum cukup, sehingga selain melakukan kegiatan represif nonyustisia, juga mengoptimalkan fungsinya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik kementerian dan lembaga, pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat.

"Bea Cukai pun terus berupaya meningkatkan sinergi dengan Karantina, sesuai dengan tugas dan fungsi instansi ini, yaitu sebagai community protector," tegas Jerry. (mrk/jpnn)

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan hadir dan turut melaksanakan pemusnahan barang tegahan yang dipimpin Kepala BKHIT Kepri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News