Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan 2.035,77 Gram Narkotika

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), memusnahkan 2.035,77 gram narkotika, Rabu (14/4).
Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan 9 Maret 2021 lalu.
Pemusnahan kali ini dilakukan di kantor BNNP Kaltara.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
“Fokus kerja sama yang telah dibangun selama ini meliputi sharing information, joint operation, dan joint investigation,” kata Tria.
Menurut Tria, sinergi Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia melalui Kalimantan Utara. “Supaya menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Polres Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. (*/jpnn)
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah