Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan

Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Polres Kabupaten Bogor menggagalkan tiga pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di awal April ini.

Bea Cukai Bogor melakukan penindakan terhadap paket yang diduga NPP di salah satu PJT di daerah Ciapus, Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi terdapat paket berasal yang dari Bandung akan dikirimkan kepada penerima berinisial D yang beralamat di kecamatan Bogor Selatan, Bogor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan paket berupa lima plastik klip berisi lebih kurang lima gram tembakau iris yg diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid,” kata Edwin.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

Selang beberapa hari, pada Rabu (7/4), Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika yang diselundupkan dalam paket barang kiriman melalui PJT.

Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto.

Diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Soreang yang akan dikirim ke Tanah Sareal, Bogor.

Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News