Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Kamis, 15 April 2021 – 17:47 WIB
Seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini