Bea Cukai Tasikmalaya Deklarasikan Setop Rokok Ilegal

Bea Cukai Tasikmalaya Deklarasikan Setop Rokok Ilegal
Bea Cukai Tasikmalaya deklarasi setop rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang-barang hasil penindakan selama tahun 2018 di halaman Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News