Bea Cukai Teluk Nibung Memusnahkan 1.567 Paket Pakaian Bekas dengan Cara Dibakar
Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:18 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan pakaian bekas atau ballpress sejumlah 1.567 paket. Ballpress dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Bea Cukai.
Dari sisi immaterial, kata Tutut, pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.
Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya.
Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia. (*/jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan pakaian bekas atau ballpress sejumlah 1.567 paket. Ballpress dimusnahkan dengan cara dibakar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah