Bea Cukai Terus Edukasi Masyarakat soal Ketentuan Cukai di Lima Daerah Ini

Bea Cukai Terus Edukasi Masyarakat soal Ketentuan Cukai di Lima Daerah Ini
Bea Cukai Purwokerto mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada acara Festival Ngapak di Objek Wisata Golaga pada Sabtu (18/12). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan edukasi terkait tugas dan fungsinya kepada masyarakat di berbagai daerah.

Bea Cukai mengadakan sosialisasi di Tasikmalaya, Jakarta, Cilacap, Purwokerto, dan Surabaya.

Tubagus Firman Hermansjah, kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih mengenal dan mengetahui ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pada Sabtu (25/12), Bea Cukai Tasikmalaya mengedukasi masyarakat melalui pergelaran seni dan budaya tradisional sebagai salah satu pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),'' ujar Firman.

Selain itu, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tidak mengonsumsi barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Marunda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara dan Jakarta Barat memberikan sosialisasi terkait cukai rokok dan optimalisasi DBHCHT.

Firman menjelaskan, Bea Cukai Cilacap bersama Pemda Karanggayam Kebumen mengunjungi kelompok usaha petani tembakau.

Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan potensi produksi tembakau dari Cilacap.

Bea Cukai mengadakan sosialisasi di Tasikmalaya, Jakarta, Cilacap, Purwokerto, dan Surabaya untuk mengedukasi masyarakat tentang ketentuan kepabeanan dan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News