Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan

jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai bersama TNI AL mengamankan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro menjelaskan sinergi ini membuahkan hasil. Dia menyebut penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan.
"Konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Danang Seno Bintoro.
Terkait perrincian barang, dia menegaskan bahwa dari 50 bellpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.
Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai bersama TNI AL mengamankan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini