Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
Kamis, 23 Januari 2025 – 16:54 WIB

Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Pomdam XIV/HSN menindak 45 ribu batang rokok ilegal berlabel pita cukai palsu dalam sebuah operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Bea Cukai mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi serta peran aktif seluruh pihak dalam proses penindakan.
Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama TNI dalam hal ini Pomdam XIV/HSN menyita 45 ribu batang rokok ilegal lewat operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini