Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:48 WIB
Total 1,34 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis serta 19 botol (600 mL) MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar diamankan.
“Kami berharap berbagai penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menangani peredaran BKC ilegal. Selain sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) lain, kami berharap bantuan masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan BKC ilegal ini,” katanya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal bernilai fantastis di Jatim
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia