Beasiswa KIP Kuliah 2021 Hingga Rp12 Juta, Biaya Hidup Rp1,4 Juta per Bulan

Daerah klaster I sebesar Rp800 ribu, klaster dua Rp950 ribu, klaster tiga Rp1,1 juta, klaster empat Rp1.250.000 dan klaster lima Rp1,4 juta.
Ketentuan tersebut, juga berbeda dibanding 2020, biaya hidup seluruh mahasiswa sebesar Rp700 ribu per bulan, disamakan untuk semua daerah seluruh Indonesia.
Pejabat Puslapdik Kemendikbud Muni Ika mengatakan, perubahan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa baru penerima beasiswa KIP tersebut diharapkan, akan memberikan kesempatan kepada seluruh generasi muda dari keluarga kurang mampu yang berprestasi untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
Melalui KIP kuliah 2021, maka Kemendikbud telah berupaya memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya, mendapatkan pendidikan lebih baik.
Calon mahasiswa, kata Muni, tidak perlu ragu memilih prodi unggulan dan perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya.
Orang tua juga akan lebih percaya diri mendorong anaknya untuk meneruskan pendidikan hingga jenjang kuliah.
Selain itu, perguruan tinggi diharapkan juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa kurang mampu untuk masuk prodi unggulan, sehingga pada akhirnya, kualitas SDM meningkat.
Dia berharap, agar kuota KIP untuk masing-masing perguruan tinggi setiap provinsi segera bisa disampaikan, sehingga perguruan tinggi bisa segera memanfaatkan informasi tersebut untuk promosi dan menjaring mahasiswa. (antara/jpnn)
Kemendikbud menetapkan skema baru biaya pendidikan penerima beasiswa KIP Kuliah 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan