Bebas dari Penjara, Dua Jurnalis Reuters Tak Kapok Ungkap Kebobrokan Myanmar

Bebas dari Penjara, Dua Jurnalis Reuters Tak Kapok Ungkap Kebobrokan Myanmar
Wa Lone dan Kyaw Soe O, jurnalis Reuters yang dipenjara karena menginvestigasi pembantaian Rohingya di Myanmar, akhirnya bebas. Foto: Reuters

Malam saat mereka ditangkap, seorang polisi meminta bertemu dengan Wa Lone. Kepala biro Reuters di tempatnya bekerja meminta dia membawa jurnalis lain. Kyaw Soe Oo diajak. Dua polisi mengajak mereka makan dan minum-minum.

Saat akan pulang, seorang pria memberikan koran kepada Wa Lone. Di dalamnya ada dokumen. Saat itulah mereka tiba-tiba ditangkap karena membawa dokumen rahasia negara.

Berbagai usaha dilakukan Reuters, lembaga HAM, dan para aktivis untuk membebaskan mereka. Sayangnya, semua usaha sia-sia. Selama berada di penjara, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendapat setidaknya 10 penghargaan. Salah satunya adalah Pulitzer Prize. Nama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo juga masuk dalam daftar Person of the Year versi majalah Time bersama dengan beberapa jurnalis lain.

Karena itulah, pembebasan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo langsung disambut baik oleh banyak pihak. Banyak yang tak menyangka bahwa nama mereka masuk dalam daftar penerima amnesti presiden.

Zaw Htay, juru bicara pemerintah Myanmar, mengungkapkan bahwa keluarga dua jurnalis itu menulis surat kepada Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Karena itulah, dengan berbagai pertimbangan, mereka akhirnya dibebaskan.

''Kami sangat senang Myanmar telah membebaskan jurnalis-jurnalis kami yang pemberani,'' tutur Pemimpin Redaksi Reuters Stephen Adler.

Meski berada di balik jeruji besi selama ratusan hari, terbukti dua jurnalis itu tak lantas jera untuk menulis berita dan mengungkap kebenaran. ''Saya tak sabar pergi ke ruang redaksi. Saya seorang jurnalis dan akan tetap menjalani (profesi, Red) itu,'' kata Wa Lone. (sha/c14/dos)


Dua jurnalis Reuters di Myanmar yang ditahan gara-gara menginvestigasi pembantaian warga Rohingya akhirnya bebas


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News