Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Main Film Horor Hingga Jadi Produser Musik

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan telah dibebaskan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Dia menjalani masa tahanan selama sekitar 7 bulan akibat kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang saat itu merupakan istrinya.
Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali disibukkan dengan berbagai pekerjaan.
Dia menyebut, dirinya kerap mundar-mandir Lampung untuk mengurus pekerjaannya.
"Sekarang aku lagi ada banyak kerjaan, bolak balik Jakarta Lampung karena ada beberapa pekerjaan di sana lagi ada endorsement," ujar Ferry Irawan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).
Kemudian, pria 46 tahun tersebut juga menyebut sedang mempersiapkan diri untuk syuting film.
Rencananya, mantan suani Venna Melinda itu akan syuting untuk film bergenre horor.
Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai projek filmnya tersebut.
Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali disibukkan dengan berbagai pekerjaan.
- Cerita Karakternya di Film Tabayyun, Titi Kamal: Semakin Mendalami, Aku Makin Sedih
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Film Rohtrip Hadirkan Nuansa Horor-Komedi dari Yogyakarta ke Jakarta
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- FILM. Memperkenalkan Diri Lewat Asa