Bebas, Diego Langsung Gabung Timnas

Bebas, Diego Langsung Gabung Timnas
Bebas, Diego Langsung Gabung Timnas
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Diego Michiels dengan hukuman penjara 3 bulan 20 hari dipotong masa tahanan.

Namun Diego tetap bisa menghirup udara bebas karena sudah ditahan selama 3 bulan 20 hari sejak dirinya dijadikan tersangka hingga majelis hakim memberi putusan, Kamis (7/3).

Kuasa Hukum Diego Michiels, Kapitra Ampera, menyatakan, kliennya menerima putusan ini dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai pelajaran yang sangat berharga.

"Ini realitas. Kita sudah tidak bisa berdebat lagi siapa yang benar dan salah. Kita menerima dengan lapang dada bahwa ini suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri," kata Kapitra di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Diego Michiels dengan hukuman penjara 3 bulan 20 hari dipotong masa tahanan. Namun Diego

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News