Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…

Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi. Foto: dok. JPNN

"Belum aku ni nikah. Isu-isu aja. Ini baru nak datang lagi ke keluargonya. Cuma masih mau gak dia sama aku. Jadi mohon doa restunya aja,” tutur Ofi. 

Menurut Ofi, dirinya akan melepas masa lajang di Palembang. Termasuk sudah merancang konsep pernikahan nanti dan rencana bulan madunya. 

"Saya sangat rindu. Seperti orang normal berpacaran. Ya, enam bulan tidak ketemu. Jadi, pengen nikah, segera mungkin. Konsepnya biasa aja. Yang penting sah. Bulan madu sekalian liburan," tambahnya lagi. 

Selama di Lido, Bogor, menurut Ofi, pacarnya (Anggita Moran) pernah datang menjenguk. Tepatnya saat Idul Fitri. "Syok pasti ya, tapi itu manusiawi. Dan ini menjadi langkah untuk menjadi manusia hebat dan besar ke depan. Tidak ada kata trauma," bebernya.  

Ofi lantas menceritakan dirinya juga punya hobi baru yakni olahraga tenis meja. "Olahraga itu sudah lama saya sukai. Hanya saja tidak ada alat dan lawan. Saat rehab, alat dan lawan ada, jadi bisa dikatakan itu hobby baru saya," ucapnya sambil tersenyum. 

Bagaimana dengan roda pemerintahan yang dijalankan oleh Plt Bupati OI Ilyas Pandji Alam? Kata Ofi, dirinya hanya berharap Ilyas bisa menjalankannya dengan baik. Terpenting ekonomi masyarakat OI bisa tumbuh dan warga mendapat pelayanan maksimal. 

"Saya doakan yang terbaik untuk OI," tuturnya dengan suara melema. Bagi Ovi, semua kejadian yang dia alami merupakan pelajaran hidup yang sangat berharga. "Untuk saya, ya ambil positifnya saja. Ini jadi pelajaran hidup dan akan menjalankan hidup ini lebih baik lagi ke depannya."

Soal PTUN, Ofi juga enggan berkomentar terlalu jauh. "Saya ikuti saja proses hukum yang ada. Sekarang step by step menikmati kebebasan dulu," ungkapnya. Ofi juga minta maaf kepada seluruh masyarakat OI. "Ini murni kesalahan saya. Saya minta maaf," tandasnya.

PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi alias Ofi, kelar menjalani masa hukuman rehabilitasi selama enam bulan baik di Lido, Jabar maupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News