Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Kamis, 15 September 2016 – 09:43 WIB

Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi. Foto: dok. JPNN
Dhabi K Gumayra SH, penasihat hukum Ofi menambahkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum PTUN yang sekarang masih berjalan. "Satu persatu persoalan selesai. Ofi siap kembali melaksanakan agenda - agenda yang ada. Melanjutkan usaha transportasi yang sudah ada," katanya.
Lanjut Dhabi, pihaknya mengikuti proses hukum yang ada. "Kita tidak bisa berandai - andai. Jadi ikuti proses hukum yang ada," pungkasnya. Dhabi juga sempat menegaskan kalau status Ovi sekarang bukan mantan Bupati OI. Melainkan Bupati Non Aktif.(way/wly/ray/jpnn)
PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi alias Ofi, kelar menjalani masa hukuman rehabilitasi selama enam bulan baik di Lido, Jabar maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala