Bebas Penjara, Axel Matthew Langsung Dikirim ke Amerika

Bebas Penjara, Axel Matthew Langsung Dikirim ke Amerika
Jeremy Thomas bersama keluarga. Foto: Instagram

jpnn.com, TANGERANG - Putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas baru saja divonis 4 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Putusan itu pun disambut suka cita. Mengingat Axel sudah mulai ditahan sejak Juli 2017, putra Jeremy Thomas itu bisa langsung dibebaskan.

Menurut Jeremy Thomas, bebas nanti, Axel akan langsung dikirim ke Amerika Serikat untuk kembali melanjutkan kuliahnya.

“Kami belum tahu kapan dibolehkan keluar, tapi kami akan urus karena anak ini harus melanjutkan kuliah yang proses daftar ulangnya pertengahan November ini,” kata Jeremy Thomas usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (6/11).

Tak hanya mengurus keberangkatan Axel ke Amerika, Jeremy juga memastikan akan mengurus berkas-berkas anaknya di Kejaksaan. Termasuk denda Rp 20 juta yang dibebankan pada Axel.

“Kami akan tunaikan karena Axel harus segera keluar dari masalah ini. Kami akan berupaya melakukan hal terbaik,” tukas Jeremy.

Seperti diketahui, Axel divonis empat bulan penjara dan denda Rp20 juta subsider 1 bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai Axel terbukti melakukan percobaan penerimaan satu strip happy five seharga Rp 1,5 juta. Narkoba itu merupakan kiriman teman Axel, Pascal Dimitri.(mg7/jpnn)


Axel Matthew Thomas divonis 4 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bebas pada pertengahan November nanti, Axel langsung dikirim ke Amerika untuk kuliah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News