Bebasnya Lila Ciderai Rasa Keadilan Nasabah Century

Bebasnya Lila Ciderai Rasa Keadilan Nasabah Century
Bebasnya Lila Ciderai Rasa Keadilan Nasabah Century
“Yang mestinya menjadi perhatian penegak hukum antara lain pihak Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu harus disidik oleh KPK karena sudah jelas Bank Century tidak layak di-bailout dengan uang Negara,” katanya.

Senada dengan itu, Bambang Soesatyo mendesak KPK segera menuntaskan kasus Bank Century. "Perlu keberanian pimpinan KPK, terutama Abraham Samad untuk menaikkan penyelidikan kasus Century ke tingkat penyidikan."

Dikatakan, Ketua dan Wakil Ketua KPK yakni Abraham Samad dan Zulkarnaen pernah menjanjikan kasus Century layak dinaikan ke penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangkanya antara lain dari BI, LPS, dan KSSK.

"Saat fit and proper test calon pimpinan KPK, Abraham Samad mengatakan berjanji menuntaskan kasus Century dalam 100 hari pertama terhitung sejak dia di KPK. Kalau tidak tuntas dia akan mundur. Ini sudah lebih 120 hari," tegas Bambang Soesatyo.

JAKARTA - Bebasnya Lila Komala Dewi Gondokusumo, mantan Direktur Marketing Bank Century yang tersangkut kasus Reksadana Antaboga mendapat sorotan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News