Beda Kena Tilang di Indonesia dan di Australia
Selasa, 23 Februari 2016 – 06:36 WIB

Beda Kena Tilang di Indonesia dan di Australia
Tak lama kemudian, pak polisi datang kembali menyerahkan SIM saya. Ia menyarankan supaya saya menterjemahkan SIM tersebut.
Okay, jawabku sambil termangu membayangkan betapa bagusnya sistim informasi mereka. Dengan sistim yang baik, warga tidak terlalu direpotkan, urusan tilang-menilang lebih mudah, dan tidak perlu merasa takut yang berlebihan saat kondisi mengharuskan bertemu penegak hukum.
Bukankah mereka adalah pengayom kita, kepada merekalah kita mesti datang berlindung, dan merasa aman.
* Tulisan ini adalah pendapat pribadi. Adeltus Lolok, Alumni The University of Adelaide 2013, PNS pada Kementerian Keuangan di Jakarta, pendiri Howmoneyindonesia.com
Denda karena melanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh pengendara di mana saja. Namun menurut Adeltus Lolok, alumni pendidikan S2 di Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan