Beda, Keterangan Dua Saksi soal Senjata
Rabu, 30 September 2009 – 17:51 WIB
"Jadi, kita sama-sama ke Mako Brimob," terang Andreas, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus senjata api di Mahkamah Militer.
Baca Juga:
Di Mako Brimob itulah terjadi transaksi pembelian senjata api revolver jenis Colt 38, tepatnya masih di dalam mobil. Kepada Amsi, Andreas mengaku harga senjata tersebut Rp 18 juta. Namun Amsi hanya dapat menyanggupi Rp 11 juta, karena cuma membawa uang sebanyak itu. Kesepakatan pun didapat dan uang tersebut langsung diberikan Amsi kepada teman Heri D yang tidak dikenal oleh Andreas. Lalu dari tangan Heri D, senjata pun diserahkan beserta enam butir peluru ke tangan Amsi.
Transaksi selesai, Andreas pun dijanjikan menerima uang Rp 700 ribu atas jasanya, yang akan diterima oleh istri Andreas. Namun beberapa hari kemudian, Amsi kembali menghubungi Andreas dan mengatakan bahwa senjata api itu ternyata tidak bunyi atau tidak berfungsi. Ketika Heri D dihubungi, ia lalu mendapatkan sejumlah peluru dari Heri D di dalam kotak, namun tidak penuh isinya.
Menariknya, dalam kesaksian Heri yang juga dihadirkan di pengadilan kali ini, anggota Brimob ini mengatakan bahwa ia memperoleh senjata api tersebut dari temannya yang bernama Teguh Minarto. Senjata itu katanya, didapat Teguh saat bertugas dalam musibah tsunami di Aceh.
TANGERANG - Keterangan saksi-saksi dalam proses lanjutan persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045