Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi

Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi
Pelaku begal payudara yang mengincar siswi sekolah di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)

"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan," kata Aris. (antara/jpnn)


Lihat tuh tampang pelaku begal payudara di Semarang. DBA mengincar siswi sekolah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News