Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi
Senin, 05 Februari 2024 – 17:48 WIB

Pelaku begal payudara yang mengincar siswi sekolah di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan," kata Aris. (antara/jpnn)
Lihat tuh tampang pelaku begal payudara di Semarang. DBA mengincar siswi sekolah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang