Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya
Minggu, 21 Juni 2020 – 15:18 WIB

Seorang pelaku pembegalan pesepeda di jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan berinisial YD ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
"Mereka malam itu mutar-mutar sekitar Selatan untuk mencari korban dan menjambret, kebetulan pas kejadian itu tersangka melukai korbanya," kata Budi.
BACA JUGA: Aksi Bajing Loncat Menjarah Truk Bermuatan Minyak Goreng, Videonya Viral di Medsos
Atas perbuatannya tersangka YD dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun pidana penjara.(antara/jpnn)
Satu dari dua tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang pesepeda di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali