Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya

Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya
Seorang pelaku pembegalan pesepeda di jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan berinisial YD ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

"Mereka malam itu mutar-mutar sekitar Selatan untuk mencari korban dan menjambret, kebetulan pas kejadian itu tersangka melukai korbanya," kata Budi.

BACA JUGA: Aksi Bajing Loncat Menjarah Truk Bermuatan Minyak Goreng, Videonya Viral di Medsos

Atas perbuatannya tersangka YD dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun pidana penjara.(antara/jpnn)

Satu dari dua tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang pesepeda di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News