Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya
Minggu, 21 Juni 2020 – 15:18 WIB
"Mereka malam itu mutar-mutar sekitar Selatan untuk mencari korban dan menjambret, kebetulan pas kejadian itu tersangka melukai korbanya," kata Budi.
BACA JUGA: Aksi Bajing Loncat Menjarah Truk Bermuatan Minyak Goreng, Videonya Viral di Medsos
Atas perbuatannya tersangka YD dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun pidana penjara.(antara/jpnn)
Satu dari dua tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang pesepeda di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi