Begal Sadis, Tusuk 2 Korban Hingga Tewas
Rabu, 16 November 2022 – 22:50 WIB
Tak lama kemudian anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, itu kecepatan dari anggota polsek, kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Menurut Aswin korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Dia menyebut peristiwa pembunuhan itu murni kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara/jpnn)
Perbuatan dua begal di Kota Bandung ini sangat sadis, mereka tanpa ragu menusuk dua korbannya hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Cegah Pencurian, Fox Logger Meluncurkan GPS Tracker untuk Sepeda Motor, Sebegini Harganya
- Pemotor Tewas Terlilit Kabel di Bandung, Petugas Reskrim Cari Pemiliknya