Begal Serang Anggota Satreskrim, Dor, Dor!

Begal Serang Anggota Satreskrim, Dor, Dor!
Para tersangka diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis (10/6). FOTO: DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM

AKBP Imron menambahkan saat itu para pelaku melihat korban seorang wanita di sekitar jembatan flyover Pegambiran Kota Cirebon.

Melihat situasi yang memungkinkan, para pelaku langsung melancarkan aksinya, dengan membawa senjata tajam jenis golok.

“Para pelaku melintas di sekitar flyover dan melihat seorang wanita, langsung dipepet melakukan pengancaman. Karena takut korban merelakan benda berharganya dibawa para pelaku," ungkap Imron.

Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Cirebon Kota dan langsung ditindak lanjuti.

"Anggota langsung melakukan olah TKP mencari keterangan para saksi, serta melihat rekaman CCTV. Kemudian, timsus mengidentifikasi identitas para tersangka. Dalam waktu seminggu, keempat pelaku ditangkap di wilayah Kota Cirebon,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Hukuman penjaranya di atas tujuh tahun,” tegas Imron. (rdh/radarcirebon)

Sepak terjang kawanan begal terhenti di tangan Tim Khusus (Timsus) Satuan Reskrim.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News