Begini Alasan Sutarmidji Baru Daftar Pilkada Kalbar di Hari Kedua

jpnn.com - PONTIANAK - Pasangan bakal calon gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan bakal calon wakil gubernur Didi Haryono baru mendaftar untuk maju pada Pilkada 2024 di hari kedua masa pendaftaran.
Pasangan ini mendaftar dengan diantar sejumlah pengurus partai politik pengusung dan disambut oleh komisioner KPU Kalbar.
"Untuk pendaftar pertama di hari kedua ini adalah pasangan bapak Sutarmidji dan bapak Didi, mereka diantar oleh sejumlah ketua parpol pengusung dan para simpatisan. Dalam pelaksanaannya, semua berjalan lancar, karena kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk proses pendaftaran ini," ujar Ketua KPU Kalbar MS Budi di Pontianak, Rabu (28/8).
Selain itu, KPU juga memberikan akses silon dan petunjuk tentang pengisian dokumen silon.
Budi menyatakan kesiapan ini sebagai dukungan penuh kepada pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Budi menyebutkan ambang batas perolehan suara sah yang mesti dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon sebesar 8,5 persen.
"Ada beberapa partai politik yang suara sahnya melebihi 8,5 persen tersebut, tetapi bagi yang kurang harus membentuk gabungan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar Sy Abdullah Alkadrie mewakili pasangan Sutarmidji–Didi Haryono menyatakan komitmen mereka untuk taat dengan semua ketentuan yang disampaikan oleh KPU agar Pilkada berjalan dengan baik tanpa menciderai demokrasi.
Sutarmidji mengemukakan alasan dirinya dan bakal calon wakil gubernur Kalbar Didi baru mendaftar maju Pilkada 2024 di hari kedua.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK