Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona
Sabtu, 18 April 2020 – 13:20 WIB
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
Dia juga mengimbau petugas melakukan salat hajat untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas. (tan/jpnn)
Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya