Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona

Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona
Memantau Hilal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

Dia juga mengimbau petugas melakukan salat hajat untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas. (tan/jpnn)

Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News